SKI

KHALIFAH UMAR BIN KHOTTOB

Tahukah kamu  siapakah Umar Bin Khattab ? Mengapa dia menjadi sahabat yang dipilih menjadi Khalifah? Bagaimana perjuangannya dalam dakwah Islam? Pelajari kisah tentang Umar Bin Khattab dalam uraian di bawah ini!
A.  Riwayat dan Silsilah Umar Bin Khattab
Bagaimana perasaanmu? Surat apakah itu? Umar Bin Khattab tergetar hatinya setelah mendengar ayat di atas dibacakan oleh adiknya bernama Fatimah. Mengapa? Siapakah Umar Bin Khattab ?
Umar Bin Khattab lahir di Kota Makkah pada tahun 583 M. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Rabah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka'ab. Sedangkan ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdullah bin Umar Bin Khattab Makhzum. Silsilahnya bertemu dengan silsilah Rasulullah saw. pada Ka'ab.
Umar Bin Khattab seorang yang pemberani. Ia dijuluki sebagai Al-Faruq, artinya “pembeda kebatilan dan kebenaran”. Ia termasuk salah seorang yang didoakan oleh Rasulullah saw. agar memeluk Islam. Rasulullah saw. berdoa, “ Ya Allah, muliakanlah agama Islam ini dengan Umar Bin Khattab”. Tujuannya untuk memperkuat dakwah Islam. Ternyata,  Allah Swt. mengabulkan doa beliau dengan memilih Umar Bin Khattab untuk menjadi pendukung dakwah Rasulullah saw.
Sebelum masuk Islam, ia sering menentang dakwah Rasulullah saw. Dia bersikap keras terhadap pengikut Rasulullah saw. termasuk terhadap adiknya sendiri. Oleh karena sikapnya itu, hampir tidak ada orang yang percaya kalau akhirnya dia masuk Islam. Seorang Quraisy mengatakan, “Umar Bin Khattab r.a. tidak mungkin masuk Islam, kecuali bila keledainya telah masuk Islam terlebih dahulu.”
Sikapnya yang keras terhadap kaum muslimin berubah total setelah dia menjadi pengikut Rasulullah saw. Dia menjadi pembela utama Rasulullah saw. yang paling berani. Keislamannya sangat mengejutkan semua pihak, baik kaum Quraisy maupun kaum muslimin. Dia sering diajak bermusyawarah oleh Rasulullah saw. Usulannya sering diterima beliau untuk menyelesaikan masalah yang dimusyawarahkan.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa hidupnya tidak lama lagi, ia ditunjuk sebagai calon yang akan menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah. Kaum muslimin menyambut gembira dan mendukung pengangkatannya sebagai khalifah. Akhirnya pada tahun 13 H bertepatan tahun 634 M Umar Bin Khattab dibaiat sebagai khalifah kedua menggantikan Abu Bakar.
Dengan sikapnya yang tegas namun tidak kejam dan lembut namun tidak lemah, adil, disiplin, dan tanggungjawab. Umar Bin Khattab berhasil memimpin kaum muslimin dari tahun 13 H (634 M) sampai tahun 23 H (644 M). Khalifah Umar Bin Khattab wafat pada bulan Zulhijah tahun 23 H / 644 M. Jenazah Umar kemudian dimakamkan di sebelah Abu Bakar r.a. dan Rasulullah saw.
B.  Kepribadian Umar Bin Khattab

Pada masa jahiliyyah Umar Bin Khattab dikenal sebagai seorang saudagar. Dia mahir berdagang hingga ke luar Jazirah Arab. Umar termasuk orang yang dihormati dan disegani di kalangan kaum Quraisy. 
Ia seorang yang pemberani, tegas, suka berbicara apa adanya, berkemauan kuat dan sedikit keras. Dia tidak pernah takut berhadapan dengan siapa pun. Keberaniannya itu banyak membantu Rasulullah saw. dalam menyiarkan agama Islam. Setiap ada orang yang berusaha menyakiti beliau,  maka Umar selalu membelanya.
Ibnu Mas'ud mengatakan, “Islamnya Umar adalah suatu kemenangan. Hijrahnya adalah suatu pertolongan. Pemerintahannya merupakan rahmat. Mulanya kita tidak dapat mengerjakan shalat karena takut dengan orang Quraisy. Akan tetapi, sesudah Umar masuk Islam, maka dia melawan kaum Quraisy sehingga mereka membiarkan kita mengerjakan shalat.”
 Pada saat Nabi saw. dan para sahabat yang lain melakukan hijrah dari Kota Makkah ke Yatsrib dengan cara sembunyi–sembunyi, Umar melakukannya dengan terang–terangan.  Bahkan, ia menantang orang kafir Quraisy yang berani menghalangi hijrahnya. Saat itu Umar berkata, “Wahai wajah yang tidak bersinar (maksudnya orang kafir siapa yang ingin ibu kehilangan anaknya, atau anaknya menjadi yatim, atau istrinya jadi janda maka hadapilah aku di balik lembah itu.” Namun, tidak seorang pun kafir Quraisy yang berani menghadangnya. Mereka takut berhadapan dengan Umar yang dikenal gagah perkasa.

C.  Perjuangan Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Berdakwah

Setelah dilantik menjadi khalifah pada tahun 634 M, Umar Bin Khattab segera mengambil kebijakan untuk memajukan pemerintahan Islam di Madinah. Selain melanjutkan perjuangan memperluas wilayah kekuasaan Islam, ia juga memperbaiki struktur pemerintahan Islam, membentuk lembaga-lembaga negara, dan memperbaiki keadaan ekonomi.
Diantara usaha–usaha penting yang dilakukan oleh Umar selama menjadi khalifah adalah sebagai berikut:
1. Mendirikan lembaga–lembaga yang mengatur bidang  sosial dan Hukum   
Lembaga–lembaga yang dibuat oleh Umar untuk mengatur kehidupan kaum muslimin antara lain lembaga pengaturan air, pengaturan makanan, pengaturan masalah–masalah masyarakat, pengaturan urusan tanah, pajak, pasar, hukum, dan sebagainya. Semua lembaga itu dibuat untuk memudahkan urusan kaum muslimin yang semakin berkembang.
2. Mendirikan Baitul Mal      
Baitul mal adalah lembaga yang bertugas menyimpan dan membagikan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah untuk kepentingan kaum muslimin. Kekayaan itu berasal dari zakat, pajak, rampasan perang, infak, sedekah dan sumber-sumber lainnya. Setelah dana tersebut terkumpul banyak, dana itu lalu dibagikan untuk membiayai perang, membangun masjid, membuat irigasi kebun, membantu fakir miskin dan gaji tentara.
3. Menetapkan Tahun Hijriyah
Peristiwa hijrah Nabi saw. dan para pengikutnya adalah peristiwa besar yang penting bagi perkembangan umat Islam. Peristiwa hijrah sangat membekas dalam ingatan Khalifah. Oleh karena itu, Umar kemudian menetapkan awal permulaan hijrah Nabi  Muhammad saw. sebagai awal penulisan kalender.
Oleh karena perhitungan kalender dimulai berdasarkan hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah, maka disebutlah dengan kalender Hijriyah. Dengan demikian di samping terdapat kalender Masehi yang terdiri dari bulan Januari sampai Desember, ada juga Kalender Hijriyah yang terdiri dari bulan Muharram hingga Zulhijjah.
Dalam kalender Hijriyah terdapat 12 bulan dalam setahun. Bulan yang dimaksud antara lain:
1. Muharram                  7. Rajab
2. Shafar                        8. Sya'ban
3. Rabiul awwal            9. Ramadhan
4. Rabiul akhir               10. Syawal
5. Jumadil awwal          11. Dzulkaidah
6. Jumadil akhir             12. Dzulhijjah
4. Membuat mata uang
Untuk memperlancar perdagangan diantara kaum muslimin, maka Umar membuat mata uang sendiri. Mata uang ini dibuat dari emas dan perak. Mata uang yang terbuat dari emas disebut Dinar dan yang dibuat dari perak disebut Dirham. Dengan adanya mata uang ini maka jual beli antara masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Kalau sebelumnya cara jual beli dilakukan dengan saling menukar barang (barter), maka kini dapat dilakukan dengan cara menukar barang dengan mata uang.
5. Membangun angkatan perang 
Khalifah Umar Bin Khattab juga membangun angkatan perang yang kuat dan rapi. Pasukan yang kuat dan rapi ini disusun untuk mempertahankan kaum muslimin dari ancaman musuh, sekaligus untuk memperluas wilayah Islam. Tanpa pasukan yang kuat, maka sangat sulit untuk menghadapi musuh atau menaklukkan wilayah lain.
Pada masa sebelum Umar, pasukan Islam hanya disusun saat akan menghadapi perang. Kaum muslimin dipanggil untuk menjadi tentara lalu berperang. Tidak ada tentara khusus yang terlatih, rapi, disiplin, dan siap tempur kapan saja diperlukan. Kondisi demikian tentu mengurangi kemampuan dan kemahiran mereka dalam berperang. Oleh karena itu, Umar kemudian membentuk angkatan perang yang tugasnya hanya untuk berperang dan mereka mendapat gaji dari negara.
6. Mengatur gaji pegawai dan tentara
Selama menjadi khalifah, Umar juga membuat peraturan tentang gaji pegawai dan tentara. Jika sebelumnya mereka mendapatkan bayaran dari hasil rampasan perang, maka pada masa Umar mereka memperoleh gaji tetap yang diambil dari baitul mal. Jumlah dan besarnya gaji mereka disesuaikan dengan tugas dan jabatan yang dimiliki masing-masing.
Dalam menyalurkan harta dari kas negara, yakni baitul mal, Umar berusaha mengaturnya dengan pembagian yang adil. Namun, apa yang dilakukan Umar berbeda dengan langkah yang ditempuh khalifah sebelumnya. Umar memberikan bagian yang besar terhadap orang-orang yang telah lama ikut berjuang bersama Rasulullah saw.  Sementara orang-orang yang baru masuk Islam mendapatkan bagian yang lebih sedikit.
Demikian pula dengan para ahli bait (keluarga Nabi saw.) harus mendapat bagian yang lebih besar dari pada yang lain.
Jadi, bila pada masa khalifah Abu Bakar pengaturan penggajian berdasarkan persamaan hak, maka pada masa Umar Bin Khattab pengaturan penggajian berdasarkan prestasi perjuangan dan keistimewaan yang  dimiliki penerima harta dari baitul mal. Meski terjadi perbedaan, Umar dapat mengatur dengan baik, sebab ia adalah sosok yang tegas. Oleh karena itu, Umar tidak segan-segan memanggil pejabat lain, seperti para gubernur, untuk memeriksa kebijakan mereka.
7. Memberantas kebatilan dengan berani dan bijaksana
Pada suatu hari Gubernur Mesir Amr bin Ash berniat mendirikan masjid. Dalam pandangan gubernur, pembangunan masjid dirasakan sangat penting. Sebab, jika bangunan masjid telah berdiri, maka umat Islam akan mudah melaksanakan ibadah shalat. Segala peralatan dan para tukang bangunan dipersiapkan dengan baik. Namun sayang, tanah yang akan dipersiapkan untuk pembangun masjid ternyata bermasalah. Sebagian tanah ini adalah milik seorang Yahudi.
Amr kemudian memerintahkan suruhannya untuk membujuk pemilik tanah agar rela menjual tanahnya. Akan tetapi, ia tidak bersedia menjualnya. Bahkan, jika dihargai dengan harga mahal pun, ia tidak akan menyerahkan tanahnya. Mendengar ketetapan pemilik tanah, Amr kemudian memaksakan pembangunan masjid supaya terus dilakukan. Dengan perasaan sedih, akhirnya pemilik tanah merelakan tanahnya dirampas. Oleh karena merasa dizalimi, ia berniat melaporkan perkara ini kepada khalifah Umar Bin Khattab di Madinah. Ia tentu berharap agar Khalifah dapat memberikan keadilan.
Sesampainya di Kota Madinah, ia lalu mengadukan perkaranya kepada khalifah. Dengan seksama Khalifah Umar Bin Khattab mendengarkan keluhan dari rakyat kecil itu. Khalifah kemudian memerintahkan agar ia memberikan sepotong tulang unta kepada gubernur Amr bin Ash. Sebelum diserahkan, tulang itu diberi garis terlebih dahulu oleh khalifah dengan pedang.
Atas perintah Khalifah, ia lalu bergegas menuju Mesir untuk menghadap Gubernur. Ia melaporkan bahwa dirinya disuruh mengantarkan tulang unta dari khalifah. Ketika Amr melihat tulang itu, ia sangat terkejut. Wajahnya nampak begitu ketakutan. Pemilik tanah merasa bingung mengapa gubernur bersikap demikian. Ia lalu menanyakan apa arti tulang dari Khalifah tadi.
Amr bin Ash kemudian menerangkan bahwa tulang yang diberi garis itu mengandung arti agar dirinya bersikap lurus. Gubernur harus menegakkan keadilan bagai garis lurus yang tidak bengkok sedikit pun. Keadilan itu harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyatnya tanpa membeda–bedakan. Jika Gubernur tidak mampu melakukan hal itu, maka khalifah Umar Bin Khattab akan meluruskannya dengan pedang.
Demikian keberanian dan kebijakan Umar Bin Khattab terhadap bawahan dan rakyat kecilnya. Ia tidak menginginkan adanya kezaliman meski dengan memakai alasan yang nampaknya baik. Pemaksaan membangun masjid di atas tanah orang lain adalah kebatilan dan karena itu tidak boleh terjadi. Langkah ini berarti pula ia tidak suka menggunakan cara kekerasan terhadap golongan masyarakat lemah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan, bahwa dalam perkara ini khalifah Umar Bin Khattab telah memberikan keputusan dengan adil dan bijaksana.
8. Memperluas wilayah kekuasaan Islam
Hampir sepanjang masa pemerintahannya, Umar Bin Khattab berjasa besar dalam usaha perluasan wilayah Islam. Seperti diketahui, perang Yarmuk telah berlangsung sejak masa khalifah Abu Bakar. 
Ketika berita kematiannya tersiar, hampir saja melemahkan pasukan Islam. Namun berkat keperwiraannya kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Dalam perang ini terkenal dua nama pahlawan muslim, yaitu Amr bin Ash dan Khalid bin Walid. Amr adalah pengatur strategi perang hebat yang ketika itu menempatkan pasukannya di sebuah tempat bernama Wakusah (dekat Sungai Yarmuk). Sedangkan panglima perangnya adalah Khalid bin Walid.
Berkat keuletan mereka pasukan Islam yang berjumlah sekitar 40.000 tentara dapat mengalahkan pasukan Romawi yang berjumlah 240.000 tentara. Kemenangan dalam Perang Yarmuk ini memudahkan penduduk seluruh wilayah Syiria oleh kaum muslimin.
Setelah kemenangan ini, maka takluklah kota Damaskus, Aleppo, Homsh, dan Anthiokhia. Sebagian pasukan Romawi pimpinan Jenderal Aretion menyingkir lalu bertahan di Ajnadain dekat Baitulmaqdis (Palestina). Mereka kemudian berusaha menyusun kekuatan baru. Tidak berapa lama kemudian, pecahlah peperangan dengan kaum muslimin. Kemenangan akhirnya diraih lagi oleh kaum muslimin. Kemenangan kali ini semakin memperluas wilayah Islam dengan penaklukan beberapa kota seperti Yaffa, Gizet, Ramla, Tyrus, Acre, Sidon, Askalona, dan Beirut. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 16 Hijriyah dan bertepatan dengan tahun 636 Masehi.
 Setelah kemengan ini, kaum muslimin bergerak menuju Baitul Maqdis. Tujuannya agar kota suci ini dapat dikuasai sepenuhnya. Pasukan muslimin mengepung kota selama 4 bulan. Akibat pengepungan ini hampir saja penduduk kota mati kelaparan. Oleh karena mereka semakin lemah, datanglah pemimpin agama Kristen untuk berdamai. Ia mengajukan syarat agar penyerahan Baitul Maqdis langsung ke tangan khalifah. Usulan itu diterima baik oleh kaum muslimin. Khalifah Umar Bin Khattab lalu datang ke Baitul Maqdis untuk menerima penyerahan kota tersebut. Peristiwa itu terjadi pada tahun 18 Hijriyah dan bertepatan dengan tahun 639 Masehi.
Selanjutnya, pasukan Islam pimpinan Amr bin Ash melakukan penyerangan secara bertahab ke kota–kota penting di Mesir. Kota yang dimaksud seperti Al-'Arisy, Al-Farma, Bilbis, dan Ummu Dunein. Strategi penyerangan seperti ini mempermudah jatuhnya wilayah Mesir secara keseluruhan. Selanjutnya, ia mengerahkan pasukannya ke kota 'Ainus Syams dan Alexandria. Dua kota terakhir ini merupakan kota terpenting sebab 'Ainus Syams memiliki benteng Babil yang terkenal kokoh. Sementara kota Alexandria adalah kota yang selalu dipertahankan oleh pasukan Romawi.
Berkat kegigihan dan ketabahan, kaum muslimin yang dipimpin Amr bin Ash dapat menguasai kedua kota tersebut. Penguasa Mesir, yakni Mukaukis melakukan perjalanan damai dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sementara pasukan Romawi banyak mati dalam peperangan. Kemenangan ini semakin meneguhkan pengusaan kaum muslimin di tanah Mesir. Dengan demikian Islam tersiar di Mesir.
Selain membuat kebijakan–kebijakan di atas, Umar Bin Khattab juga melanjutkan perluasan wilayah Islam yang telah dimulai oleh khalifah sebelumnya. Pada masa pemerintahannya, pasukan Islam dikerahkan untuk menundukkan seluruh Persia. Sebelum itu, di masa Abu Bakar beberapa wilayah Persia dapat ditundukkan. Umar kemudian melanjutkan usaha tersebut karena pasukan Persia sering mengganggu kaum muslimin.
Umar Bin Khattab segera mengirim pasukan ke Persia di bawah panglima Saad bin Abi Waqqas. Setelah kedua pasukan itu bertemu, maka terjadilah peperangan yang dahsyat. Perang antara pasukan Islam dengan Persia ini terjadi pada tahun 636 M di daerah Qadisiyyah sehingga dikenal pula dengan sebutan perang Qadisiyyah. Setelah bertempur beberapa hari akhirnya kemenangan berhasil diraih oleh pasukan Islam. Tentara Persia dapat dilumpuhkan dan panglimanya yang bernama Rustam tewas di medan perang.
Setelah ibu kota Persia dikuasai, maka daerah–daerah lainnya yang menjadi kekuasaan Persia dapat ditundukkan dengan mudah. Di masa Umar inilah seluruh wilayah Persia berhasil ditundukkan. Selanjutnya, Umar mengirim pasukan Islam untuk menundukkan Palestina, Suriah, dan Mesir. Semua daerah tersebut juga dapat dikuasai dengan mudah berkat kepemimpinan para panglima perang yang hebat, pasukan yang terlatih, dan petunjuk khalifah yang jitu. Semangat pengorbanan dan perjuangan Umar Bin Khattab benar-benar luar biasa. Ia korbankan kepentingan pribadi demi bangsa, negara, dan agama.
D.  Contoh Nilai Positif  Sikap Khalifah Umar Bin Khattab
Ada beberapa contoh nilai positif dari sikap khalifah Umar Bin Khattab, yang dapat diteladani umat Islam yaitu:
1. Rendah hati
Sekalipun sikapnya keras, tapi dia dikenal sebagai orang yang rendah hati. Dia suka menolong orang–orang lemah yang dianiaya oleh orang yang kuat. Kedudukannya sebagai amirul mukminin tidak membuatnya sombong. Dia tetap rendah hati karena kedudukan itu hanya amanat dari Allah Swt.
2. Sederhana 
Umar juga dikenal sebagai orang yang sangat sederhana walaupun mempunyai jabatan tinggi. Dia menolak makanan lezat yang diberikan kepadanya karena akan membuatnya malas. Umar juga tidak mengambil gaji yang diambil dari baitul mal. Dia lebih senang hidup dari hasil usahanya sendiri dan harta dari baitul mal dipergunakan untuk membantu orang–orang miskin. 
Umar juga menolak pemberian hadiah dari para penguasa atau orang–orang kaya karena kedudukannya sebagai Amirul Mukminin. Dia juga tidak mau makan daging unta yang empuk ketika kaum muslimin mengalami masa paceklik akibat kemarau panjang. Dia dan seluruh anggota keluarganya juga dilarang menerima jizyah (pajak) yang diambil dari Baitul Mal.
3. Peduli terhadap kaum muslimin 
Sewaktu menjadi khalifah, Umar sangat peduli terhadap keadaan masyarakat. Dia sering berkeliling untuk melihat keadaan mereka. Umar juga tidak segan–segan membantu kesusahan yang dialami oleh kaum muslimin. Ia sering menanyakan mereka tentang sikap kepemimpinannya secara langsung. Jadi, beliau ingin mengetahui pendapat rakyat tanpa harus meminta laporan dari para gubernur ataupun pejabat lainnya.
Umar pernah memanggul karung berisi gandum untuk diberikan kepada janda miskin yang kelaparan. Ketika pengawalnya menawarkan diri untuk membantu, dia memarahinya karena itu merupakan tugasnya sebagai khalifah yang harus melayani rakyatnya.
4. Teguh memegang amanah 
Umar juga dikenal sebagai orang yang sangat teguh memegang amanah yang dipercayakan kepadanya. Ketika dirinya menjadi khalifah, maka tidak ada keluarganya yang dapat diangkat menjadi pejabat. Keluarganya dilarang menerima pemberian dari Baitul Mal sekalipun mereka saudara khalifah yang sangat berkuasa. Khalifah Umar Bin Khattab juga pernah memberhentikan jabatan jenderal perang umat Islam bernama Khalid bin Walid. Padahal Khalid adalah sosok yang berperan besar dalam usaha memperluas wilayah Islam. Umar khawatir jika para prajurit yang di bawah komando Khalid terlalu membesar–besarkannya hingga kekuatan Islam jadi terpecah. Khalid tidak menentang perintah khalifah. Bahkan ia dapat menerima keputusan khalifah dengan lapang dada. 
Demikian keteguhan sifat amanah Umar. Beliau sangat bertanggungjawab mengatur rakyat yang dipimpinnya. Ia tidak ingin mendengarkan kesusahan rakyat akibat  dari  kepimpinannya.  Ketegasan  Umar Bin Khattab  telah  menutup  peluang tindakan kecuranganyang dilakukan oleh para pejabat yang diangkatnya. Sebaliknya, atas sikapnya itu Umar disegani dan dihormati.
Suatu ketika anaknya yang bernama Abdullah bin Umar mendapatkan keuntungan besar dari usahanya sendiri sebagai peternak unta. Laba itu didapatkan dari hasil penjuaan susu yang dihasilkan kepada masyarakat. Mendengar hal tersebut Umar sangat marah dan memerintahkan anaknya untuk mengembalikan keuntungan yang didapat untuk kepentingan masyarakat banyak. Menurutnya, laba yang didapat oleh anaknya itu karena ia adalah anak khalifah.
5. Berfikir kritis
Umar Bin Khattab adalah seorang sahabat yang kritis. Umar sering memberikan pendapat terhadap hal-hal yang dianggapnya tidak sesuai dengan pandangannya. Dia selalu menyampaikan pendapatnya secara langsung tanpa merasa takut.
Umar Bin Khattab pernah memberikan pendapatnya kepada Rasululllah saw mengenai isi Perjanjian Hudaibiyah yang dianggapnya banyak merugikan kaum muslimin. Padahal, perjanjian itu telah disetujui oleh beliau dan para sahabat lainnya. Akan tetapi, Umar tetap menyampaikan pendapatnya walaupun akhirnya ditolak.
Demikian pula ketika dia diminta pendapat mengenai nasib tawanan perang Badar. Dia berpendapat sebaiknya mereka dibunuh saja karena banyak merugikan kaum muslimin. Akan tetapi, Abu Bakar berpendapat lain. Mereka sebaiknya diperlakukan dengan baik sekalipun sebelumnya adalah musuh Islam. Akhirnya, pendapat Abu Bakar yang diterima oleh Rasulullah saw. Sementara Umar cukup puas karena dia telah memberikan pendapatnya.
Umar juga menolak untuk membagi-bagikan harta rampasan yang berupa tanah ketika berhasil menaklukkan Persia. Dia berpendapat bahwa tanah itu sebaiknya tetap digarap oleh pemiliknya. Sementara tentara Islam hanya menerima harta rampasan lainnya karena telah hidup berkecukupan.
6. Adil dan tegas
Umar adalah pemimpin yang adil dan tegas. Dia tidak pernah membeda-bedakan rakyatnya. Apabia ada pejabatnya yang salah maka dia akan menghukumnya. Demikian pula jika ada anak pejabat atau orang terhormat yang bersalah, maka dia akan tetap menjatuhkan hukuman.

Pernah ada penduduk Mesir yang mengadukan tindakan putera gubernur Mesir, Amr bin Ash. Anak gubernur itu memukul seorang penduduk. Lalu, penduduk itu mengadukan perlakuan anak gubernur kepada Umar. Akhirnya, Amr bin Ash dan puteranya diminta untuk datang ke Madinah. Setelah keduanya tiba, maka Umar memerintahkan kepada penduduk Mesir yang dipukul oleh anak gubernur untuk menuntut balas. Ia sangat terkejut atas keputusan Umar yang tetap menjatuhkan hukuman kepada orang yang berkedudukan tinggi.  

0 Response to "SKI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef