KHALIFAH
UMAR BIN KHOTTOB
Tahukah
kamu siapakah Umar Bin Khattab ? Mengapa
dia menjadi sahabat yang dipilih menjadi Khalifah? Bagaimana perjuangannya
dalam dakwah Islam? Pelajari kisah tentang Umar Bin Khattab dalam uraian di
bawah ini!
A. Riwayat dan Silsilah Umar Bin Khattab
Bagaimana
perasaanmu? Surat apakah itu? Umar Bin Khattab tergetar hatinya setelah
mendengar ayat di atas dibacakan oleh adiknya bernama Fatimah. Mengapa?
Siapakah Umar Bin Khattab ?
Umar Bin Khattab
lahir di Kota Makkah pada tahun 583 M. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail bin
Abdul Uzza bin Rabah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka'ab. Sedangkan ibunya
bernama Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdullah bin Umar Bin Khattab
Makhzum. Silsilahnya bertemu dengan silsilah Rasulullah saw. pada Ka'ab.
Umar Bin Khattab
seorang yang pemberani. Ia dijuluki sebagai Al-Faruq, artinya “pembeda
kebatilan dan kebenaran”. Ia termasuk salah seorang yang didoakan oleh
Rasulullah saw. agar memeluk Islam. Rasulullah saw. berdoa, “ Ya Allah,
muliakanlah agama Islam ini dengan Umar Bin Khattab”. Tujuannya untuk
memperkuat dakwah Islam. Ternyata, Allah
Swt. mengabulkan doa beliau dengan memilih Umar Bin Khattab untuk menjadi
pendukung dakwah Rasulullah saw.
Sebelum masuk
Islam, ia sering menentang dakwah Rasulullah saw. Dia bersikap keras terhadap
pengikut Rasulullah saw. termasuk terhadap adiknya sendiri. Oleh karena
sikapnya itu, hampir tidak ada orang yang percaya kalau akhirnya dia masuk
Islam. Seorang Quraisy mengatakan, “Umar Bin Khattab r.a. tidak mungkin masuk
Islam, kecuali bila keledainya telah masuk Islam terlebih dahulu.”
Sikapnya yang
keras terhadap kaum muslimin berubah total setelah dia menjadi pengikut
Rasulullah saw. Dia menjadi pembela utama Rasulullah saw. yang paling berani.
Keislamannya sangat mengejutkan semua pihak, baik kaum Quraisy maupun kaum
muslimin. Dia sering diajak bermusyawarah oleh Rasulullah saw. Usulannya sering
diterima beliau untuk menyelesaikan masalah yang dimusyawarahkan.
Ketika Abu Bakar
sakit dan merasa hidupnya tidak lama lagi, ia ditunjuk sebagai calon yang akan
menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah. Kaum muslimin menyambut gembira dan
mendukung pengangkatannya sebagai khalifah. Akhirnya pada tahun 13 H bertepatan
tahun 634 M Umar Bin Khattab dibaiat sebagai khalifah kedua menggantikan Abu
Bakar.
Dengan sikapnya
yang tegas namun tidak kejam dan lembut namun tidak lemah, adil, disiplin, dan
tanggungjawab. Umar Bin Khattab berhasil memimpin kaum muslimin dari tahun 13 H
(634 M) sampai tahun 23 H (644 M). Khalifah Umar Bin Khattab wafat pada bulan
Zulhijah tahun 23 H / 644 M. Jenazah Umar kemudian dimakamkan di sebelah Abu
Bakar r.a. dan Rasulullah saw.
B. Kepribadian Umar Bin Khattab
Pada masa jahiliyyah Umar
Bin Khattab dikenal sebagai seorang saudagar. Dia mahir berdagang hingga ke
luar Jazirah Arab. Umar termasuk orang yang dihormati dan disegani di kalangan
kaum Quraisy.
Ia seorang yang pemberani,
tegas, suka berbicara apa adanya, berkemauan kuat dan sedikit keras. Dia tidak
pernah takut berhadapan dengan siapa pun. Keberaniannya itu banyak membantu
Rasulullah saw. dalam menyiarkan agama Islam. Setiap ada orang yang berusaha
menyakiti beliau, maka Umar selalu
membelanya.
Ibnu Mas'ud mengatakan,
“Islamnya Umar adalah suatu kemenangan. Hijrahnya adalah suatu pertolongan.
Pemerintahannya merupakan rahmat. Mulanya kita tidak dapat mengerjakan shalat
karena takut dengan orang Quraisy. Akan tetapi, sesudah Umar masuk Islam, maka
dia melawan kaum Quraisy sehingga mereka membiarkan kita mengerjakan shalat.”
Pada saat Nabi saw. dan para sahabat yang lain
melakukan hijrah dari Kota Makkah ke Yatsrib dengan cara sembunyi–sembunyi,
Umar melakukannya dengan terang–terangan.
Bahkan, ia menantang orang kafir Quraisy yang berani menghalangi
hijrahnya. Saat itu Umar berkata, “Wahai wajah yang tidak bersinar (maksudnya
orang kafir siapa yang ingin ibu kehilangan anaknya, atau anaknya menjadi
yatim, atau istrinya jadi janda maka hadapilah aku di balik lembah itu.” Namun,
tidak seorang pun kafir Quraisy yang berani menghadangnya. Mereka takut
berhadapan dengan Umar yang dikenal gagah perkasa.
C. Perjuangan Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Berdakwah
Setelah dilantik menjadi
khalifah pada tahun 634 M, Umar Bin Khattab segera mengambil kebijakan untuk
memajukan pemerintahan Islam di Madinah. Selain melanjutkan perjuangan
memperluas wilayah kekuasaan Islam, ia juga memperbaiki struktur pemerintahan
Islam, membentuk lembaga-lembaga negara, dan memperbaiki keadaan ekonomi.
Diantara usaha–usaha
penting yang dilakukan oleh Umar selama menjadi khalifah adalah sebagai
berikut:
1. Mendirikan lembaga–lembaga yang mengatur
bidang sosial dan Hukum
Lembaga–lembaga yang dibuat
oleh Umar untuk mengatur kehidupan kaum muslimin antara lain lembaga pengaturan
air, pengaturan makanan, pengaturan masalah–masalah masyarakat, pengaturan
urusan tanah, pajak, pasar, hukum, dan sebagainya. Semua lembaga itu dibuat
untuk memudahkan urusan kaum muslimin yang semakin berkembang.
2. Mendirikan Baitul
Mal
Baitul mal adalah
lembaga yang bertugas menyimpan dan membagikan kekayaan yang dimiliki oleh
pemerintah untuk kepentingan kaum muslimin. Kekayaan itu berasal dari zakat,
pajak, rampasan perang, infak, sedekah dan sumber-sumber lainnya. Setelah dana
tersebut terkumpul banyak, dana itu lalu dibagikan untuk membiayai perang,
membangun masjid, membuat irigasi kebun, membantu fakir miskin dan gaji
tentara.
3. Menetapkan Tahun
Hijriyah
Peristiwa hijrah
Nabi saw. dan para pengikutnya adalah peristiwa besar yang penting bagi
perkembangan umat Islam. Peristiwa hijrah sangat membekas dalam ingatan
Khalifah. Oleh karena itu, Umar kemudian menetapkan awal permulaan hijrah
Nabi Muhammad saw. sebagai awal
penulisan kalender.
Oleh karena
perhitungan kalender dimulai berdasarkan hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah,
maka disebutlah dengan kalender Hijriyah. Dengan demikian di samping terdapat
kalender Masehi yang terdiri dari bulan Januari sampai Desember, ada juga
Kalender Hijriyah yang terdiri dari bulan Muharram hingga Zulhijjah.
Dalam kalender Hijriyah
terdapat 12 bulan dalam setahun. Bulan yang dimaksud antara lain:
1. Muharram 7. Rajab
2. Shafar 8. Sya'ban
3. Rabiul awwal 9. Ramadhan
4. Rabiul akhir 10. Syawal
5. Jumadil awwal 11.
Dzulkaidah
6. Jumadil akhir 12. Dzulhijjah
4. Membuat mata uang
Untuk memperlancar
perdagangan diantara kaum muslimin, maka Umar membuat mata uang sendiri. Mata
uang ini dibuat dari emas dan perak. Mata uang yang terbuat dari emas disebut
Dinar dan yang dibuat dari perak disebut Dirham. Dengan adanya mata uang ini maka
jual beli antara masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Kalau sebelumnya cara
jual beli dilakukan dengan saling menukar barang (barter), maka kini dapat
dilakukan dengan cara menukar barang dengan mata uang.
5. Membangun angkatan
perang
Khalifah Umar Bin
Khattab juga membangun angkatan perang yang kuat dan rapi. Pasukan yang kuat
dan rapi ini disusun untuk mempertahankan kaum muslimin dari ancaman musuh,
sekaligus untuk memperluas wilayah Islam. Tanpa pasukan yang kuat, maka sangat
sulit untuk menghadapi musuh atau menaklukkan wilayah lain.
Pada masa sebelum
Umar, pasukan Islam hanya disusun saat akan menghadapi perang. Kaum muslimin
dipanggil untuk menjadi tentara lalu berperang. Tidak ada tentara khusus yang
terlatih, rapi, disiplin, dan siap tempur kapan saja diperlukan. Kondisi
demikian tentu mengurangi kemampuan dan kemahiran mereka dalam berperang. Oleh
karena itu, Umar kemudian membentuk angkatan perang yang tugasnya hanya untuk
berperang dan mereka mendapat gaji dari negara.
6. Mengatur gaji pegawai
dan tentara
Selama menjadi
khalifah, Umar juga membuat peraturan tentang gaji pegawai dan tentara. Jika
sebelumnya mereka mendapatkan bayaran dari hasil rampasan perang, maka pada
masa Umar mereka memperoleh gaji tetap yang diambil dari baitul mal. Jumlah dan
besarnya gaji mereka disesuaikan dengan tugas dan jabatan yang dimiliki
masing-masing.
Dalam menyalurkan
harta dari kas negara, yakni baitul mal, Umar berusaha mengaturnya dengan
pembagian yang adil. Namun, apa yang dilakukan Umar berbeda dengan langkah yang
ditempuh khalifah sebelumnya. Umar memberikan bagian yang besar terhadap
orang-orang yang telah lama ikut berjuang bersama Rasulullah saw. Sementara orang-orang yang baru masuk Islam
mendapatkan bagian yang lebih sedikit.
Demikian pula dengan
para ahli bait (keluarga Nabi saw.) harus mendapat bagian yang lebih besar dari
pada yang lain.
Jadi, bila pada
masa khalifah Abu Bakar pengaturan penggajian berdasarkan persamaan hak, maka
pada masa Umar Bin Khattab pengaturan penggajian berdasarkan prestasi
perjuangan dan keistimewaan yang
dimiliki penerima harta dari baitul mal. Meski terjadi perbedaan, Umar
dapat mengatur dengan baik, sebab ia adalah sosok yang tegas. Oleh karena itu,
Umar tidak segan-segan memanggil pejabat lain, seperti para gubernur, untuk
memeriksa kebijakan mereka.
7. Memberantas kebatilan
dengan berani dan bijaksana
Pada suatu hari
Gubernur Mesir Amr bin Ash berniat mendirikan masjid. Dalam pandangan gubernur,
pembangunan masjid dirasakan sangat penting. Sebab, jika bangunan masjid telah
berdiri, maka umat Islam akan mudah melaksanakan ibadah shalat. Segala
peralatan dan para tukang bangunan dipersiapkan dengan baik. Namun sayang,
tanah yang akan dipersiapkan untuk pembangun masjid ternyata bermasalah.
Sebagian tanah ini adalah milik seorang Yahudi.
Amr kemudian
memerintahkan suruhannya untuk membujuk pemilik tanah agar rela menjual
tanahnya. Akan tetapi, ia tidak bersedia menjualnya. Bahkan, jika dihargai
dengan harga mahal pun, ia tidak akan menyerahkan tanahnya. Mendengar ketetapan
pemilik tanah, Amr kemudian memaksakan pembangunan masjid supaya terus
dilakukan. Dengan perasaan sedih, akhirnya pemilik tanah merelakan tanahnya
dirampas. Oleh karena merasa dizalimi, ia berniat melaporkan perkara ini kepada
khalifah Umar Bin Khattab di Madinah. Ia tentu berharap agar Khalifah dapat
memberikan keadilan.
Sesampainya di
Kota Madinah, ia lalu mengadukan perkaranya kepada khalifah. Dengan seksama
Khalifah Umar Bin Khattab mendengarkan keluhan dari rakyat kecil itu. Khalifah
kemudian memerintahkan agar ia memberikan sepotong tulang unta kepada gubernur
Amr bin Ash. Sebelum diserahkan, tulang itu diberi garis terlebih dahulu oleh
khalifah dengan pedang.
Atas perintah
Khalifah, ia lalu bergegas menuju Mesir untuk menghadap Gubernur. Ia melaporkan
bahwa dirinya disuruh mengantarkan tulang unta dari khalifah. Ketika Amr
melihat tulang itu, ia sangat terkejut. Wajahnya nampak begitu ketakutan.
Pemilik tanah merasa bingung mengapa gubernur bersikap demikian. Ia lalu
menanyakan apa arti tulang dari Khalifah tadi.
Amr bin Ash
kemudian menerangkan bahwa tulang yang diberi garis itu mengandung arti agar
dirinya bersikap lurus. Gubernur harus menegakkan keadilan bagai garis lurus
yang tidak bengkok sedikit pun. Keadilan itu harus dapat dirasakan oleh seluruh
rakyatnya tanpa membeda–bedakan. Jika Gubernur tidak mampu melakukan hal itu,
maka khalifah Umar Bin Khattab akan meluruskannya dengan pedang.
Demikian
keberanian dan kebijakan Umar Bin Khattab terhadap bawahan dan rakyat kecilnya.
Ia tidak menginginkan adanya kezaliman meski dengan memakai alasan yang
nampaknya baik. Pemaksaan membangun masjid di atas tanah orang lain adalah
kebatilan dan karena itu tidak boleh terjadi. Langkah ini berarti pula ia tidak
suka menggunakan cara kekerasan terhadap golongan masyarakat lemah. Oleh karena
itu, dapat disimpulkan, bahwa dalam perkara ini khalifah Umar Bin Khattab telah
memberikan keputusan dengan adil dan bijaksana.
8. Memperluas wilayah
kekuasaan Islam
Hampir sepanjang
masa pemerintahannya, Umar Bin Khattab berjasa besar dalam usaha perluasan
wilayah Islam. Seperti diketahui, perang Yarmuk telah berlangsung sejak masa
khalifah Abu Bakar.
Ketika berita
kematiannya tersiar, hampir saja melemahkan pasukan Islam. Namun berkat
keperwiraannya kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Dalam perang ini
terkenal dua nama pahlawan muslim, yaitu Amr bin Ash dan Khalid bin Walid. Amr
adalah pengatur strategi perang hebat yang ketika itu menempatkan pasukannya di
sebuah tempat bernama Wakusah (dekat Sungai Yarmuk). Sedangkan panglima perangnya
adalah Khalid bin Walid.
Berkat keuletan
mereka pasukan Islam yang berjumlah sekitar 40.000 tentara dapat mengalahkan
pasukan Romawi yang berjumlah 240.000 tentara. Kemenangan dalam Perang Yarmuk
ini memudahkan penduduk seluruh wilayah Syiria oleh kaum muslimin.
Setelah kemenangan
ini, maka takluklah kota Damaskus, Aleppo, Homsh, dan Anthiokhia. Sebagian
pasukan Romawi pimpinan Jenderal Aretion menyingkir lalu bertahan di Ajnadain
dekat Baitulmaqdis (Palestina). Mereka kemudian berusaha menyusun kekuatan
baru. Tidak berapa lama kemudian, pecahlah peperangan dengan kaum muslimin.
Kemenangan akhirnya diraih lagi oleh kaum muslimin. Kemenangan kali ini semakin
memperluas wilayah Islam dengan penaklukan beberapa kota seperti Yaffa, Gizet,
Ramla, Tyrus, Acre, Sidon, Askalona, dan Beirut. Peristiwa tersebut terjadi
pada tahun 16 Hijriyah dan bertepatan dengan tahun 636 Masehi.
Setelah kemengan ini, kaum muslimin bergerak
menuju Baitul Maqdis. Tujuannya agar kota suci ini dapat dikuasai sepenuhnya.
Pasukan muslimin mengepung kota selama 4 bulan. Akibat pengepungan ini hampir
saja penduduk kota mati kelaparan. Oleh karena mereka semakin lemah, datanglah
pemimpin agama Kristen untuk berdamai. Ia mengajukan syarat agar penyerahan
Baitul Maqdis langsung ke tangan khalifah. Usulan itu diterima baik oleh kaum
muslimin. Khalifah Umar Bin Khattab lalu datang ke Baitul Maqdis untuk menerima
penyerahan kota tersebut. Peristiwa itu terjadi pada tahun 18 Hijriyah dan
bertepatan dengan tahun 639 Masehi.
Selanjutnya,
pasukan Islam pimpinan Amr bin Ash melakukan penyerangan secara bertahab ke
kota–kota penting di Mesir. Kota yang dimaksud seperti Al-'Arisy, Al-Farma,
Bilbis, dan Ummu Dunein. Strategi penyerangan seperti ini mempermudah jatuhnya
wilayah Mesir secara keseluruhan. Selanjutnya, ia mengerahkan pasukannya ke
kota 'Ainus Syams dan Alexandria. Dua kota terakhir ini merupakan kota
terpenting sebab 'Ainus Syams memiliki benteng Babil yang terkenal kokoh.
Sementara kota Alexandria adalah kota yang selalu dipertahankan oleh pasukan
Romawi.
Berkat kegigihan
dan ketabahan, kaum muslimin yang dipimpin Amr bin Ash dapat menguasai kedua
kota tersebut. Penguasa Mesir, yakni Mukaukis melakukan perjalanan damai dengan
beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sementara pasukan Romawi banyak mati dalam
peperangan. Kemenangan ini semakin meneguhkan pengusaan kaum muslimin di tanah
Mesir. Dengan demikian Islam tersiar di Mesir.
Selain membuat
kebijakan–kebijakan di atas, Umar Bin Khattab juga melanjutkan perluasan
wilayah Islam yang telah dimulai oleh khalifah sebelumnya. Pada masa
pemerintahannya, pasukan Islam dikerahkan untuk menundukkan seluruh Persia.
Sebelum itu, di masa Abu Bakar beberapa wilayah Persia dapat ditundukkan. Umar
kemudian melanjutkan usaha tersebut karena pasukan Persia sering mengganggu
kaum muslimin.
Umar Bin Khattab
segera mengirim pasukan ke Persia di bawah panglima Saad bin Abi Waqqas.
Setelah kedua pasukan itu bertemu, maka terjadilah peperangan yang dahsyat.
Perang antara pasukan Islam dengan Persia ini terjadi pada tahun 636 M di
daerah Qadisiyyah sehingga dikenal pula dengan sebutan perang Qadisiyyah.
Setelah bertempur beberapa hari akhirnya kemenangan berhasil diraih oleh
pasukan Islam. Tentara Persia dapat dilumpuhkan dan panglimanya yang bernama
Rustam tewas di medan perang.
Setelah ibu kota
Persia dikuasai, maka daerah–daerah lainnya yang menjadi kekuasaan Persia dapat
ditundukkan dengan mudah. Di masa Umar inilah seluruh wilayah Persia berhasil
ditundukkan. Selanjutnya, Umar mengirim pasukan Islam untuk menundukkan
Palestina, Suriah, dan Mesir. Semua daerah tersebut juga dapat dikuasai dengan
mudah berkat kepemimpinan para panglima perang yang hebat, pasukan yang
terlatih, dan petunjuk khalifah yang jitu. Semangat pengorbanan dan perjuangan
Umar Bin Khattab benar-benar luar biasa. Ia korbankan kepentingan pribadi demi
bangsa, negara, dan agama.
D. Contoh Nilai Positif Sikap
Khalifah Umar Bin Khattab
Ada beberapa contoh nilai positif dari sikap
khalifah Umar Bin Khattab, yang dapat diteladani umat Islam yaitu:
1. Rendah hati
Sekalipun sikapnya
keras, tapi dia dikenal sebagai orang yang rendah hati. Dia suka menolong
orang–orang lemah yang dianiaya oleh orang yang kuat. Kedudukannya sebagai
amirul mukminin tidak membuatnya sombong. Dia tetap rendah hati karena
kedudukan itu hanya amanat dari Allah Swt.
2. Sederhana
Umar juga dikenal
sebagai orang yang sangat sederhana walaupun mempunyai jabatan tinggi. Dia
menolak makanan lezat yang diberikan kepadanya karena akan membuatnya malas. Umar
juga tidak mengambil gaji yang diambil dari baitul mal. Dia lebih senang hidup
dari hasil usahanya sendiri dan harta dari baitul mal dipergunakan untuk
membantu orang–orang miskin.
Umar juga menolak
pemberian hadiah dari para penguasa atau orang–orang kaya karena kedudukannya
sebagai Amirul Mukminin. Dia juga tidak mau makan daging unta yang empuk ketika
kaum muslimin mengalami masa paceklik akibat kemarau panjang. Dia dan seluruh
anggota keluarganya juga dilarang menerima jizyah (pajak) yang diambil dari
Baitul Mal.
3. Peduli terhadap kaum
muslimin
Sewaktu menjadi
khalifah, Umar sangat peduli terhadap keadaan masyarakat. Dia sering
berkeliling untuk melihat keadaan mereka. Umar juga tidak segan–segan membantu
kesusahan yang dialami oleh kaum muslimin. Ia sering menanyakan mereka tentang
sikap kepemimpinannya secara langsung. Jadi, beliau ingin mengetahui pendapat
rakyat tanpa harus meminta laporan dari para gubernur ataupun pejabat lainnya.
Umar pernah
memanggul karung berisi gandum untuk diberikan kepada janda miskin yang
kelaparan. Ketika pengawalnya menawarkan diri untuk membantu, dia memarahinya
karena itu merupakan tugasnya sebagai khalifah yang harus melayani rakyatnya.
4. Teguh memegang
amanah
Umar juga dikenal
sebagai orang yang sangat teguh memegang amanah yang dipercayakan kepadanya.
Ketika dirinya menjadi khalifah, maka tidak ada keluarganya yang dapat diangkat
menjadi pejabat. Keluarganya dilarang menerima pemberian dari Baitul Mal
sekalipun mereka saudara khalifah yang sangat berkuasa. Khalifah Umar Bin
Khattab juga pernah memberhentikan jabatan jenderal perang umat Islam bernama
Khalid bin Walid. Padahal Khalid adalah sosok yang berperan besar dalam usaha
memperluas wilayah Islam. Umar khawatir jika para prajurit yang di bawah komando
Khalid terlalu membesar–besarkannya hingga kekuatan Islam jadi terpecah. Khalid
tidak menentang perintah khalifah. Bahkan ia dapat menerima keputusan khalifah
dengan lapang dada.
Demikian keteguhan
sifat amanah Umar. Beliau sangat bertanggungjawab mengatur rakyat yang
dipimpinnya. Ia tidak ingin mendengarkan kesusahan rakyat akibat dari
kepimpinannya. Ketegasan Umar Bin Khattab telah
menutup peluang tindakan
kecuranganyang dilakukan oleh para pejabat yang diangkatnya. Sebaliknya, atas
sikapnya itu Umar disegani dan dihormati.
Suatu ketika
anaknya yang bernama Abdullah bin Umar mendapatkan keuntungan besar dari
usahanya sendiri sebagai peternak unta. Laba itu didapatkan dari hasil penjuaan
susu yang dihasilkan kepada masyarakat. Mendengar hal tersebut Umar sangat
marah dan memerintahkan anaknya untuk mengembalikan keuntungan yang didapat
untuk kepentingan masyarakat banyak. Menurutnya, laba yang didapat oleh anaknya
itu karena ia adalah anak khalifah.
5. Berfikir kritis
Umar Bin Khattab
adalah seorang sahabat yang kritis. Umar sering memberikan pendapat terhadap
hal-hal yang dianggapnya tidak sesuai dengan pandangannya. Dia selalu
menyampaikan pendapatnya secara langsung tanpa merasa takut.
Umar Bin Khattab
pernah memberikan pendapatnya kepada Rasululllah saw mengenai isi Perjanjian
Hudaibiyah yang dianggapnya banyak merugikan kaum muslimin. Padahal, perjanjian
itu telah disetujui oleh beliau dan para sahabat lainnya. Akan tetapi, Umar
tetap menyampaikan pendapatnya walaupun akhirnya ditolak.
Demikian pula
ketika dia diminta pendapat mengenai nasib tawanan perang Badar. Dia
berpendapat sebaiknya mereka dibunuh saja karena banyak merugikan kaum
muslimin. Akan tetapi, Abu Bakar berpendapat lain. Mereka sebaiknya
diperlakukan dengan baik sekalipun sebelumnya adalah musuh Islam. Akhirnya,
pendapat Abu Bakar yang diterima oleh Rasulullah saw. Sementara Umar cukup puas
karena dia telah memberikan pendapatnya.
Umar juga menolak
untuk membagi-bagikan harta rampasan yang berupa tanah ketika berhasil
menaklukkan Persia. Dia berpendapat bahwa tanah itu sebaiknya tetap digarap
oleh pemiliknya. Sementara tentara Islam hanya menerima harta rampasan lainnya
karena telah hidup berkecukupan.
6. Adil dan tegas
Umar adalah
pemimpin yang adil dan tegas. Dia tidak pernah membeda-bedakan rakyatnya.
Apabia ada pejabatnya yang salah maka dia akan menghukumnya. Demikian pula jika
ada anak pejabat atau orang terhormat yang bersalah, maka dia akan tetap
menjatuhkan hukuman.
Pernah ada
penduduk Mesir yang mengadukan tindakan putera gubernur Mesir, Amr bin Ash.
Anak gubernur itu memukul seorang penduduk. Lalu, penduduk itu mengadukan
perlakuan anak gubernur kepada Umar. Akhirnya, Amr bin Ash dan puteranya
diminta untuk datang ke Madinah. Setelah keduanya tiba, maka Umar memerintahkan
kepada penduduk Mesir yang dipukul oleh anak gubernur untuk menuntut balas. Ia
sangat terkejut atas keputusan Umar yang tetap menjatuhkan hukuman kepada orang
yang berkedudukan tinggi.
0 Response to "SKI"
Posting Komentar